Abdul Fikri: Kekurangan Siswa di SD Negeri Perlu Solusi Terintegrasi

SINARKATA.COM, JAKARTA – Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menilai fenomena sejumlah sekolah dasar (SD) negeri yang kekurangan peserta didik baru harus direspons melalui penataan sistem pendidikan nasional secara menyeluruh.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak dapat dipandang sebagai masalah masing-masing sekolah, melainkan membutuhkan kebijakan yang terintegrasi antarseluruh jenjang dan penyelenggara pendidikan.

“Kalau ini memang harus bersama. Makanya perguruan tinggi, kemudian pendidikan dasar dan menengah, kemudian pendidikan prasekolah, saatnya untuk bersama-sama,” ujar Fikri di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Politisi Fraksi PKS itu menjelaskan, seluruh penyelenggara pendidikan, baik negeri maupun swasta, perlu duduk bersama menyusun kebijakan yang saling terintegrasi. Ia menilai sudah saatnya paradigma pengelolaan pendidikan yang berjalan sendiri-sendiri ditinggalkan agar distribusi peserta didik dapat berlangsung lebih proporsional.

Fikri juga mengingatkan bahwa perubahan demografi Indonesia perlu menjadi dasar dalam perumusan kebijakan pendidikan.

Menurutnya, laju pertumbuhan penduduk yang mulai melambat menyebabkan jumlah anak usia sekolah tidak lagi bertambah secara signifikan, sehingga pemerintah perlu menyesuaikan perencanaan pendidikan dengan kondisi tersebut.

“Pertumbuhan jumlah penduduk juga kita sudah mulai melambat. Sehingga jumlah anak-anak kita semakin sedikit. Sementara usia harapan hidup semakin panjang. Ini harus kita sesuaikan dengan pendidikan. Pendidikan kita formatnya seperti apa,” katanya.

Ia mengungkapkan, saat ini terdapat sekolah yang mengalami kelebihan peminat, sementara di sisi lain ada sekolah yang hanya memperoleh sedikit peserta didik baru. Ketimpangan tersebut, menurutnya, menjadi indikator perlunya penataan distribusi peserta didik melalui kebijakan yang lebih terkoordinasi.

Lebih lanjut, Fikri menyoroti berbagai program pendidikan yang tengah dikembangkan pemerintah, seperti Sekolah Rakyat dan Sekolah Unggulan Garuda. Menurutnya, program-program tersebut harus menjadi pelengkap untuk memperluas akses pendidikan, tanpa mengurangi perhatian terhadap sekolah-sekolah yang telah lebih dahulu beroperasi.

“Yang existing juga harus diperhatikan sehingga jangan sampai nanti dianggap gara-gara ini kemudian tidak ada atau berkurang. Tidak. Mesti seluruhnya benar,” tegasnya.

Selain itu, Fikri menilai implementasi putusan Mahkamah Konstitusi terkait pembiayaan pendidikan dasar, termasuk bagi sekolah swasta, memerlukan perencanaan yang matang. Pemerintah, ujarnya, perlu menyusun simulasi pembiayaan secara komprehensif agar kebijakan tersebut dapat diterapkan secara efektif tanpa menimbulkan persoalan baru.

Ia menegaskan, koordinasi yang lebih erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta seluruh penyelenggara pendidikan menjadi kunci dalam mewujudkan sistem pendidikan nasional yang adaptif terhadap perubahan demografi dan mampu menjamin pemerataan layanan pendidikan.

“Yang dibutuhkan sekarang adalah diskusi bersama. Jadi negeri, swasta, bahkan pendidikan keagamaan maupun yang dikelola kementerian lain harus dikoordinasikan agar sistem pendidikan nasional berjalan selaras,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *