SINARKATA.COM, SOPPENG – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bersama Pemerintah Kabupaten Soppeng menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2027 sebagai langkah strategis untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada calon jemaah haji.
Rakor dipimpin Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng, Drs. H. Andi Haeruddin, didampingi Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Soppeng, Dr. H. Musriadi.
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Latemmamala, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), serta para camat se-Kabupaten Soppeng.
Dalam rapat tersebut, peserta membahas berbagai aspek strategis penyelenggaraan ibadah haji Tahun 2027, mulai dari pemeriksaan kesehatan (istitha’ah), validasi dokumen kependudukan, dukungan fasilitasi pemerintah daerah, hingga penguatan sosialisasi dan bimbingan manasik di tingkat kecamatan.
Dalam arahannya, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng, Andi Haeruddin, menegaskan bahwa penyelenggaraan ibadah haji merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan koordinasi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.
“Penyelenggaraan ibadah haji merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan koordinasi dan sinergi seluruh pihak. Melalui rapat koordinasi ini, kita ingin memastikan setiap tahapan, mulai dari administrasi, pemeriksaan kesehatan, pembinaan, hingga pemberangkatan dan pemulangan dapat berjalan dengan baik sehingga calon jemaah memperoleh pelayanan yang maksimal,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenhaj Soppeng, Musriadi, mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Soppeng yang terus memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan ibadah haji.
“Kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, instansi teknis, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam mewujudkan penyelenggaraan ibadah haji yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh jemaah,” katanya.
Melalui rakor tersebut, Dinas Kesehatan bersama RSUD Latemmamala menyatakan kesiapan melaksanakan pemeriksaan kesehatan (istitha’ah) bagi calon jemaah haji.
Di sisi lain, Disdukcapil memastikan validitas dokumen kependudukan calon jemaah, Bagian Kesra mengoordinasikan dukungan pemerintah daerah, sementara para camat diharapkan mengoptimalkan sosialisasi dan pembinaan penyelenggaraan ibadah haji di wilayah masing-masing.
Rakor ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi antarinstansi sekaligus menyamakan persepsi dalam menghadapi tahapan penyelenggaraan ibadah haji Tahun 2027.
Pemerintah Kabupaten Soppeng berharap sinergi yang telah terbangun dapat memastikan seluruh proses penyelenggaraan ibadah haji berlangsung aman, tertib, lancar, dan optimal, sehingga pelayanan terbaik dapat diberikan kepada seluruh calon jemaah haji. (*)

