SINARKATA.COM, MAKASSAR – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terus dilakukan jajaran Polrestabes Makassar. Sejumlah polsek menggelar operasi cipta kondisi (cipkon) di wilayahnya masing-masing, di antaranya Polsek Rappocini, Polsek Bontoala, Polsek Mamajang. Salah satu sasarannya merazia senjata tajam (sajam) hingga kendaraan yang berknalpot brong.
Kapolsek Rappocini Kompol Ismail memimpin langsung Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) pada Sabtu (29/8/2026) malam.
Sebelum operasi, diawali apel yang digelar sekitar pukul 22.00 WITA di halaman Mako Polsek Rappocini, Jalan Sultan Alauddin, Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.
Dalam arahannya, Kompol Ismail meminta seluruh personel melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan mengedepankan pendekatan humanis. Ia juga mengingatkan personel agar tetap memperhatikan keselamatan selama menjalankan operasi.
Usai apel, personel kemudian melaksanakan Operasi Cipta Kondisi di batas Kota Makassar dengan Kabupaten Gowa. Sejumlah potensi gangguan Kamtibmas menjadi sasaran pemeriksaan, di antaranya senjata tajam (sajam), narkoba, minuman keras (miras), kelengkapan surat kendaraan bermotor, serta penggunaan knalpot brong.
Dalam operasi tersebut, personel Polsek Rappocini mengamankan sejumlah sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong. Kendaraan selanjutnya menjalani pemeriksaan dan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolsek Rappocini Kompol Ismail mengatakan, kegiatan Cipta Kondisi merupakan langkah preventif kepolisian untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk komitmen Polsek Rappocini dalam menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman, tertib dan kondusif,” ujar Kompol Ismail.
Polsek Bontoala Sasar Kendaraan Knalpot Brong
Sementara itu, Polsek Bontoala juga menggelar operasi dengan menyasar kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
Kapolsek Bontoala Kompol Abdul Samad menegaskan bahwa kegiatan Cipta Kondisi merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menghadirkan situasi Kamtibmas yang aman, tertib dan kondusif.
“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga mengedepankan upaya edukasi dan pencegahan. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan menghormati kenyamanan pengguna jalan lainnya,” tegasnya.
Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi salah satu kunci dalam menciptakan situasi yang aman. Karena itu, keberadaan FKPM diharapkan dapat semakin memperkuat kemitraan serta komunikasi antara masyarakat dan kepolisian.
Kegiatan berlangsung dengan aman dan tertib. Polsek Bontoala memastikan kegiatan Cipta Kondisi akan terus ditingkatkan sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas Kamtibmas di wilayah hukumnya.
“Bersama masyarakat, Polsek Bontoala hadir untuk menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan Kota Makassar” ujar Kapolsek.
Polsek Mamajang Amankan 15 Motor
Operasi serupa juga dilakukan oleh jajaran Polsek Mamajang. Penertiban menyasar kendaraan dengan knalpot bising serta pengendara yang tidak dilengkapi dokumen kendaraan dan kelengkapan berkendara.
Kapolsek Mamajang AKP Tri Husada Wahyu Andromeda mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
“Sasaran utama operasi ini adalah kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot bising atau tidak standar dan kelompok geng motor yang sering berkeliaran di jalan-jalan protokol Kota Makassar,” ujar AKP Tri Husada Wahyu Andromeda di lokasi operasi.
Menurutnya, penertiban dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan suara bising kendaraan maupun aktivitas kelompok pengendara yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Hal ini menyikapi banyaknya keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan kebisingan serta aksi-aksi yang tidak bertanggung jawab,” ucapnya.
Dari hasil operasi di Jalan Veteran Selatan, polisi mengamankan sebanyak 15 unit sepeda motor.
Rinciannya, 7 unit sepeda motor menggunakan knalpot brong, sedangkan 8 unit lainnya tidak dilengkapi STNK dan SIM.
Seluruh kendaraan tersebut kemudian diamankan di Mapolsek Mamajang untuk dilakukan pemeriksaan dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Terhadap pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran, polisi melakukan penindakan berupa tilang. Sementara knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis disita sebagai barang bukti.
Untuk pengendara yang masih di bawah umur dan tidak memiliki kelengkapan surat-surat, polisi melakukan pembinaan serta berkoordinasi dengan orang tua atau wali.

