SINARKATA.COM, MAKASSAR – Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penguatan fiskal dan tata kelola pemerintahan, khususnya di daerah pemilihan (dapil) Sulawesi Selatan (Sulsel). Komitmen tersebut diutarakan dalam Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi II DPR RI yang digelar di Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Selasa (6/10/2026).
Politisi yang juga berkiprah di Badan Anggaran (Banggar) DPR, menjelaskan salah satu perjuangan untuk dapilnya adalah meringankan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga beban gaji PPPK ditanggung oleh APBN.
“Jadi saya kebetulan di Banggar memperjuangkan bagaimana daerah itu kondisi fiskalnya cukup disehatkan. Dengan beban penganggaran di APBD yaitu untuk P3K itu ditanggung oleh negara,” paparnya.
Meski demikian, ia menegaskan kebijakan pengalihan beban gaji tersebut masih akan dilakukan secara bertahap. Diketahui, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menghadapi tekanan fiskal berat akibat kewajiban efisiensi belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD, yang mengancam nasib sekitar 1.500 pegawai.
Atas tekanan fiskal tersebut dilakukan penyesuaian anggaran, di mana Pemprov Sulsel memangkas TPP ASN sebesar 20 persen mulai 2026. Selain itu, ribuan PPPK di Sulsel menghadapi risiko dirumahkan atau kontrak tidak diperpanjang.
Meskipun demikian, Pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran gaji PPPK ke APBN 2027. Gubernur Sulsel pun telah menyetujui penarikan gaji pokok PPPK guru dan nakes ke APBN. Langkah ini diharapkan meringankan beban fiskal daerah secara signifikan.
Selain memperjuangkan peningkatan dana transfer, Taufan menyoroti sangat krusialnya tata kelola Barang Milik Daerah (BMD) di Sulsel.
Berkaca pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, aset tetap Pemprov Sulsel menyentuh angka yang fantastis, yakni Rp17,97 triliun pada tahun 2025.
Legislator Partai Golkar itu menegaskan bahwa aset adalah gerbang utama masuknya investasi untuk ketahanan fiskal daerah.
“Karena biarpun bagaimana aset daerah itu adalah indikator entry point, pintu masuk, perkuatan fiskal daerah. Percayalah, kalau aset daerah tidak dikelola dengan baik maka di situ terkait kepastian hukum dan keadilan,” tegasnya.












