SINARKATA.COM, JAKARTA – Anggota Komisi V DPR RI Sriyanto Saputro dan Sudjatmiko memastikan langkah modifikasi cuaca untuk menanggulangi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kalimantan dan Sumatera tengah diproses secara intensif oleh pemerintah.
Mengingat tingginya biaya operasional, intervensi iklim tersebut dipersiapkan secara matang dan siap dieksekusi kapan pun jika eskalasi titik api dinilai sudah mendesak.
“Kalau terkait dengan modifikasi cuaca ini menjadi tupoksi dari BMKG. Tentunya kita mendorong bagaimana BMKG terus merespons cepat dan berkoordinasi dengan stakeholder yang lain. Kalau sekiranya memang perlu, modifikasi cuaca ini harus kita genjot dan lakukan,” ujar Sriyanto dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI di Stasiun Meteorologi Maritim Kelas II Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (28/8/2026).
Politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut menegaskan bahwa Komisi V DPR RI terus memantau perkembangan Karhutla. Ia memaparkan bahwa sebelum melakukan peninjauan di Surabaya, rombongan dewan telah menyambangi stasiun BMKG di Pontianak, Kalimantan Barat, untuk melihat langsung pemetaan sebaran titik api dan anomali cuaca di wilayah terdampak.
Menyambung hal tersebut, Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko menjelaskan bahwa rencana eksekusi modifikasi cuaca di luar Pulau Jawa sudah masuk ke dalam perencanaan anggaran pemerintah. Ia tidak menampik bahwa operasi penaburan garam di udara membutuhkan biaya operasional yang sangat besar, sehingga pelaksanaannya harus dilakukan secara terukur dan tepat sasaran.
“Memang biayanya mahal, ini memang sedang dimasukkan juga dari program pemerintah selain di Kalimantan juga di Sumatera. Tapi memang dalam waktu dua minggu ini akan dicoba sesegera mungkin untuk dilakukan modifikasi cuaca,” urai Sudjatmiko.
Legislator Daerah Pemilihan Jawa Barat VI ini memastikan bahwa DPR RI akan terus mengawal proses tersebut.
Eksekusi modifikasi cuaca diharapkan dapat segera direalisasikan untuk memicu hujan buatan, sehingga mampu menurunkan suhu lahan gambut dan memadamkan sebaran titik api yang mengancam kesehatan masyarakat.

