Hadiri Rakor LP2B Sulsel di Makassar, Bupati Tegaskan Dukungan Sinjai untuk Ketahanan Pangan

SINARKATA.COM, MAKASSAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai menyatakan komitmennya mendukung percepatan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sebagai langkah melindungi lahan sawah produktif dan memperkuat ketahanan pangan.

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penetapan LP2B Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) yang dipimpin Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala ATR/BPN Nusron Wahid, di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kota Makassar, Kamis (9/7/2026).

Rakor yang dihadiri para bupati, wakil bupati, dan wali kota se-Sulsel itu membahas percepatan penetapan LP2B guna menekan alih fungsi lahan pertanian produktif sekaligus menyelaraskan kebijakan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

Dalam pertemuan tersebut terungkap bahwa Sulsel memiliki kawasan LP2B seluas 660.638 hektare, menjadikannya provinsi dengan luas LP2B terbesar di Pulau Sulawesi. Penetapan kawasan ini dinilai penting mengingat alih fungsi lahan sawah masih menjadi tantangan bagi ketahanan pangan.

Nusron Wahid bersama Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, H. M. Jufri Rahman, turut membahas berbagai isu agraria dan tata ruang yang mendukung program prioritas pemerintah, termasuk swasembada pangan.

“Pemerintah membutuhkan tanah dan ruang dengan tetap menjaga ekosistem berkelanjutan. Hal ini sesuai UU Nomor 26 Tahun 2007 dan PP Tahun 2021, merupakan langkah strategis pemerintah dalam mengatasi permasalahan pemanfaatan ruang, dengan memperhatikan keseimbangan antara kepentingan pembangunan dan kelestarian fungsi lingkungan hidup,” papar Bupati Ratnawati mengutip salah satu poin pada pertemuan tersebut.

Ratnawati yang hadir didampingi Kepala Dinas Pertanian H. Kamaruddin dan Kepala Dinas PUPR H. Haris Ahmad mengatakan Pemkab Sinjai akan segera menindaklanjuti hasil rapat melalui koordinasi dengan perangkat daerah terkait.

“Kami menyambut baik dan mendukung penuh upaya percepatan penetapan LP2B ini. Bagi kami, ini adalah langkah penting untuk melindungi lahan pertanian produktif yang menjadi sumber penghidupan petani sekaligus menjamin ketahanan pangan, khususnya di Sinjai ke depan,” ujar Ratnawati.

Ia menambahkan, pemerintah daerah akan memastikan data lahan yang diusulkan sebagai LP2B akurat dan sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Pemerintah Daerah akan mengawal proses ini agar penetapan LP2B di Sinjai berjalan tepat sasaran dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” katanya, seraya menambahkan bahwa Sinjai berkomitmen untuk terus mendukung program-program ketahanan pangan nasional maupun daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *