SINARKATA.COM, MAJENE – Tim IV Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dan Kekeringan BPBD Provinsi Sulawesi Barat menerima informasi kejadian kebakaran lahan di Desa Salutambung, Kecamatan Ulumanda, Kabupaten Majene, pada Kamis (8/10/2026) malam.
Informasi kejadian tersebut diterima melalui Command Center Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops) BPBD Provinsi Sulawesi Barat. Berdasarkan laporan yang diterima, kejadian kebakaran diketahui sekitar pukul 18.10 WITA dengan perkiraan luas area terdampak mencapai sekitar 10 hektare.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Pemadam Kebakaran Kecamatan Malunda langsung bergerak menuju lokasi kejadian untuk melaksanakan upaya penanganan dan pemadaman api.
Dalam operasi tersebut, dikerahkan satu unit mobil pemadam kebakaran dengan tujuh personel pemadam kebakaran, serta mendapat bantuan dari dua anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Hingga informasi awal diterima, penyebab kebakaran masih belum diketahui dan memerlukan penelusuran lebih lanjut oleh pihak terkait. Data mengenai luas area terbakar juga masih mengacu pada laporan awal yang diterima oleh petugas.
Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Yasir Fattah, menegaskan bahwa kecepatan penyampaian informasi dan koordinasi antarpihak merupakan bagian penting dalam penanganan kejadian kebakaran hutan dan lahan, khususnya di tengah kondisi cuaca kering yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran.
Sesuai arahan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, serta koordinasi Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, BPBD Sulawesi Barat terus memperkuat kesiapsiagaan dan koordinasi dengan pemerintah kabupaten, petugas pemadam kebakaran, Satpol PP, serta unsur terkait lainnya dalam menghadapi ancaman bencana hidrometeorologi, termasuk kebakaran hutan dan lahan.
Melalui Tim IV Siaga Darurat Karhutla dan Kekeringan, BPBD Sulawesi Barat juga mengoptimalkan pemantauan informasi kejadian melalui Command Center Pusdalops sebagai bagian dari upaya mendukung respons cepat, pertukaran informasi, dan koordinasi penanganan di lapangan.
BPBD Sulawesi Barat mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, tidak melakukan pembakaran secara sembarangan, serta segera melaporkan kejadian kebakaran kepada petugas setempat agar dapat ditangani dengan cepat dan terkoordinasi.












