SINARKATA.COM, MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat langkah percepatan penurunan stunting dan kemiskinan melalui Rapat Koordinasi Program Percepatan Penurunan Stunting dan Kemiskinan Terpadu (PASTIPADU).
Rapat dilaksanakan di Ballroom Andi Depu Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Selasa (2/6/2026), dan dipimpin langsung oleh Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka.
Saat rapat, Gubernur didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, serta dihadiri unsur perangkat daerah, BAZNAS, BKKBN, BPS, dunia usaha, dan berbagai mitra pembangunan.
Melalui pendekatan kolaboratif dan berbasis data, PASTIPADU menjadi instrumen utama Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam memastikan intervensi penanganan stunting dan kemiskinan berjalan lebih tepat sasaran, terukur, dan berkelanjutan.
Dalam forum tersebut disampaikan bahwa capaian pembangunan tahun 2025 menunjukkan hasil yang positif dengan terjadinya penurunan angka kemiskinan dan stunting di Sulawesi Barat. Keberhasilan tersebut menjadi modal penting untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam mencapai target pembangunan daerah.
Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim memaparkan berbagai strategi yang telah dan akan dilakukan dalam mendukung implementasi Program PASTIPADU.
Berdasarkan hasil pemantauan rutin yang dipaparkan DKPPKB Sulbar, prevalensi stunting Sulawesi Barat pada Triwulan I Tahun 2026 tercatat sebesar 26,9 persen dengan variasi capaian antar kabupaten.
Beberapa indikator intervensi spesifik dan sensitif masih memerlukan penguatan, khususnya pelayanan ibu hamil, pemberian makanan tambahan, pemantauan pertumbuhan balita, serta peningkatan cakupan imunisasi dasar lengkap.
Dalam paparannya, dr. Nursyamsi Rahim menekankan bahwa arah kebijakan penanganan stunting harus bergeser lebih kuat ke upaya pencegahan dari hulu.
“Kita tidak boleh hanya fokus pada penanganan kasus stunting yang sudah terjadi. Intervensi harus dimulai sejak remaja, calon pengantin, ibu hamil, hingga anak usia dua tahun. Pencegahan menjadi kunci agar tidak lahir kasus stunting baru di Sulawesi Barat,” tegasnya.
Ia juga menegaskan pentingnya integrasi program antara sektor kesehatan, pendidikan, sanitasi, perlindungan sosial, ketahanan pangan, dan pemberdayaan masyarakat agar penanganan stunting dan kemiskinan dapat berjalan secara simultan.
“PASTIPADU menjadi wadah kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Dengan data yang sama, sasaran yang sama, dan langkah yang terintegrasi, kita optimistis dapat mempercepat penurunan stunting sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat,” ujar dr. Nursyamsi.
DKPPKB Sulbar juga merekomendasikan sejumlah langkah strategis untuk tahun 2027, antara lain penguatan program pemberian makanan tambahan berbasis pangan lokal, peningkatan akses sanitasi dan air bersih, penguatan surveilans gizi berbasis masyarakat, replikasi praktik baik daerah yang berhasil menurunkan stunting, serta penguatan koordinasi lintas sektor.
Melalui Program PASTIPADU, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berharap upaya percepatan penurunan stunting dan kemiskinan dapat berjalan lebih efektif sehingga mendukung terwujudnya visi Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera di bawah kepemimpinan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka.

