SINARKATA.COM, MAKASSAR – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Sulawesi Selatan diwakili Ketua Tim Pengendalian Haji dan Umrah Bidang Bina Pengendalian Haji dan Umrah Kanwil Kemenhaj Sulsel H Rizkayadi, melihat langsung proses pemotongan Dam bagi jemaah haji Indonesia asal Kota Makassar, Ahad (5/7/2026).
Pemotongan hewan dilakukan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar di Rumah Potong Hewan (RPH) Tamangapa Antang untuk 664 jemaah haji.
Adapun sapi yang disembelih sebanyak 94 ekor selebihnya 6 ekor kambing. Untuk satu ekor sapi dibagi pada 7 jemaah.
Menurut Rizkayadi yang mewakili kakanwil, pemotongan Dam yang pertama dilakukan di dalam negeri oleh pemerintah.
Dimana tahun ini Pemerintah Indonesia secara resmi memfasilitasi dua pilihan lokasi untuk pembayaran dam jemaah haji, yakni di Tanah Suci atau di Tanah Air.
Ucapan terima kasih kepada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) yang telah mempercayakan pemotongan Dam ke Baznas karena Baznas telah memiliki data yang lengkap terkait orang yang layak menerima daging Dam.
“Semoga kegiatan ini tahun depan dapat lebih baik lagi dari tahun ini karena jumlah jemaah khususnya Kota Makassar lebih banyak lagi,” ucap seraya menyampaikan permohonan maaf Kepala Kanwil Kemenhaj Sulsel H Ikbal Ismail yang tidak bisa hadir karena mengikuti Rapat Evaluasi Haji 1447 H/ 2026 M di Jakarta.
Hadir dalam perwakilan Kanwil Kemenhaj Sulbar, Perwakilan Kantor Kemenhaj Kota Makassar, Baznas Sulsel, Kadis Pertanian dan Perikanan Kota Makassar, dan Baznas Kota Makassar, serta sejumlah perwakilan KBIHU.
Ketua Baznas Kota Makassar, HM Ashar Tamanggong sebelumnya menyebutkan, kegiatan penyembelihan hewan Dam (unta, sapi, atau kambing) merupakan kewajiban bagi jemaah haji yang melakukan pelanggaran tertentu, atau melaksanakan haji jenis Tamattu dan Qiran, musim haji tahun 2026.
“Untuk musim haji tahun 2026 ini, Baznas Kota Makassar bersyukur lantaran, diberi amanah dan kepercayaan sebagai perantara penyembelihan DAM haji,”ucapnya.
Mereka melibatkan 13 KBIHU yang tergabung Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (FK KBIHU) Sulawesi Selatan.
Untuk proses penyembelihan, menggunakan jasa RPH Kota Makassar. Pasalnya, RPH lengkap fasilitasnya, higenis, dan aman syar’i—prinsif halal. Nantinya, daging daging tersebut dikemas dengan higienis dan didistribusikan kepada kantong-kantong kemiskinan di Makassar.
‘Kepercayaan penyembelihan sapi dan kambing dalam jumlah besar kali ini membuktikan bahwa, BAZNAS Makassar terus bertransformasi menjadi lembaga amil terpercaya, amanah, dan solutif,” tuturnya. (*)

