HUKUM  

Polisi Amankan 104 Orang saat Penggerebekan Kasus Narkoba di Makassar

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana bersama Direktur Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Sugeng Sudarso dan didampingi Wadir Narkoba Polda Sulsel serta Kasat Narkoba Polda Sulsel, saat menggelar konferensi pers di Polrestabes Makassar, Sabtu (10/10/2026).

SINARKATA.COM, MAKASSAR – Tim gabungan Sat Narkoba Polrestabes Makassar dan Dit Narkoba Polda Sulsel melakukan penggerebekan di wilayah Borta, Kelurahan Suangga, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sabtu (10/10/2026). Hasilnya, polisi mengamankan 104 orang dan sejumlah barang bukti.

Dalam konferensi pers di Polrestabes Makassar, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana bersama Direktur Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Sugeng Sudarso dan didampingi Wadir Narkoba Polda Sulsel serta Kasat Narkoba Polda Sulsel, mengungkapkan penggrebekan ini berkolaborasi dengan Sat Narkoba Polda Sulsel.

Menurut Kapolrestabes Makassar, bahwa kawasan Sapiria-Borta, Kecamatan Tallo, telah lama menjadi perhatian aparat karena diduga rawan terjadi peredaran narkoba.

Kapolrestabes Makassar menegaskan operasi ini merupakan instruksi Presiden RI melalui Kapolri yang ditindaklanjuti oleh Kapolda Sulsel. Pihaknya bersama-sama Ditnarkoba Polda Sulsel melakukan penggerebekan dengan jumlah personel yang diturunkan sebanyak 80 orang dari Sat Narkoba Polrestabes Makassar dan 25 orang dari Ditnarkoba Polda Sulsel.

“Dari hasil penggerebekan di lokasi, kami menangkap 104 orang, semuanya telah dilakukan tes urine. Hasilnya, dari 104 orang ada 6 yang negatif, sisanya positif semua,” jelasnya.

Selain itu, polisi juga mengamankan tiga orang diduga bandar narkoba.

Untuk barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 10 gram sabu, tidak ada ganja dan ekstasi.

Ada barang bukti lain dari terduga bandar yang berhasil diamankan, yaitu uang sebesar Rp 49.600.000 yang diduga hasil penjualan sabu, 104 alat hisap (bong), dua buah timbangan, 26 unit ponsel, saset kosong, dan pintu loket dari baja.

“Dari ratusan yang diamankan kalau memang ada barang bukti kami akan proses lanjut, dan yang tidak ada barang bukti nanti kita akan rehap bersama-sama dengan pemerintah dan pihak swasta,” ucapnya.

Lanjut Kapolrestabes, pihaknya melakukan pemberantasan narkoba ini merupakan wujud polisi bersama masyarakat.

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Borta-Sapiria sering terjadi tindak pidana narkotika, banyak pengguna dan penjual dan sering berulang sehingga dilakukan penggerebakan dengan target operasi (TO) atau bandar yang sudah lama kami targetkan,” jelasnya.

Sementara itu, Direktorat Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Sugeng Sudarso membenarkan telah dilakukan operasi gabungan.

“Tadi sore kami sudah laksanakan operasi gabungan dengan Polrestabes Makassar dan Direktorat reserse narkoba Polda Sulsel, dimana ini merupakan tindak lanjut apa yang jadi program Asta Cita bapak Presiden RI yang terus ditindaklanjuti oleh bapak Kapolri yang disampaikan kepada bapak Kapolda Sulsel saat comaderwish salah satunya bersih narkoba,” ujarnya.

“Jadi kegiatan ini serentak dilaksanakan dan ini akan kita sering lakukan sampai benar-benar Makassar atau Sulawesi Selatan ini bersih dari narkoba. Selain di Makassar juga dilakukan di Polres Toraja Utara dan beberapa polres lainnya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *