Samsat Mateng Resmi Cetak STNK, Masyarakat Tak Perlu ke Mamuju untuk Urus Pajak

SINARKATA, MAMUJU TENGAH – Terobosan pelayanan publik kembali dihadirkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulbar bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Sulbar resmi menghadirkan layanan cetak STNK di Samsat Mamuju Tengah (Mateng), sehingga masyarakat kini tidak perlu lagi ke Mamuju untuk pengurusan pajak lima tahunan.

Peluncuran layanan tersebut mulai efektif pada Kamis, 16 April 2026, setelah dilakukan penguatan sistem oleh tim IT Bapenda Sulbar, Ilham bersama tim IT UPTD Pelayanan Pajak Mamuju, Suardi Rusly serta dukungan personel Polda Sulbar, Bripka Junaidy.

Langkah ini sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat yang selama ini harus menunggu proses pengiriman dokumen dari Samsat induk di Mamuju.

Sebelumnya, wajib pajak yang melakukan pembayaran pajak lima tahunan atau penggantian STNK masih harus melalui proses cetak di Mamuju. Kini, dengan hadirnya layanan tersebut di Mateng, seluruh proses dapat diselesaikan lebih cepat, mudah, dan efisien di daerah sendiri.

Data awal mencatat, sebanyak 11 unit kendaraan berhasil melakukan cetak STNK perdana pada hari pertama implementasi layanan tersebut. Capaian ini menjadi penanda awal bahwa inovasi layanan ini langsung dimanfaatkan oleh masyarakat.

Kepala Bapenda Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, menegaskan bahwa inovasi ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor perpajakan daerah.

“Ini adalah komitmen kami untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat. Dengan hadirnya cetak STNK di Mateng, masyarakat tidak lagi terbebani jarak dan waktu. Pelayanan menjadi lebih cepat, mudah, dan efisien,” ujarnya.

Ia menambahkan, kolaborasi antara Bapenda Sulbar dan Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat menjadi kunci dalam menghadirkan inovasi layanan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Langkah ini juga sejalan dengan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang merata dan berkualitas.

Sementara itu, salah satu warga, Kurniawan, mengaku sangat terbantu dengan hadirnya layanan ini.

“Ini terobosan yang sangat memudahkan kami. Tidak perlu lagi ke Mamuju, hemat waktu dan biaya. Terima kasih kepada semua pihak yang sudah menghadirkan layanan ini,” ungkapnya.

Dengan hadirnya layanan cetak STNK di Samsat Mateng, Bapenda Sulbar optimistis tingkat kepatuhan wajib pajak akan semakin meningkat, seiring dengan kemudahan akses layanan yang semakin dekat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *