SINAR KATA.COM– Lembaga Swadaya Masyarakat Soelawesi Corruption Watch (LSM SCW) mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera memeriksa kontraktor pelaksana serta Satuan Kerja (Satker) wilayah terkait, termasuk pejabat bernama Malik, selaku Kasatker PJN III Sulsel.
Langkah ini diambil menyusul adanya temuan proyek pembangunan dan pelebaran Jalan Elevated Maros-Bone yang dinilai tidak tuntas sesuai target.
Koordinator Tim Investigasi LSM SCW, Rahman mengungkapkan, berdasarkan pantauan di lapangan, masih terdapat sejumlah titik krusial yang urung dilaksanakan pelebaran jalan.Salah satu lokasi yang paling mencolok berada di kawasan Kappang, Kabupaten Maros.
”Hingga tahun 2026 ini, proyek tersebut belum tuntas, padahal targetnya sampai tahun 2024. Sebagai contoh di Kappang Maros, masih ada material batu besar yang menjorok ke badan jalan. Ini sangat membahayakan pengguna jalan dan menghambat arus lalu lintas,” tegas Rahman.
Dimana, proyek strategis nasional ini menelan anggaran fantastis dan dikerjakan pihak ketiga dengan rincian kontrak dengan nama proyek Pembangunan Jalan Elevated Maros-Bone. Anggarannya pun besar yang mencapai Rp157 miliar.
Proyek tersebut dimenangkan PT. Ricky Kencana Sukses Mandiri dalam tender yang dilaksanakan pada 2023 lalu. Sementara pelaksanaan proyek berlangsung 2023-2024 atau selama 450 hari kalender.
Berdasarkan dokumen tender, proyek bernilai ratusan miliar ini mencakup pembangunan jembatan dan pelebaran jalan. Pembangunan Jembatan dilaksanakan sepanjang 400 meter dan pelebaran jalan sepanjang 1.624 meter.
Secara keseluruhan, pelebaran jalan ditargetkan mencapai 14 kilometer yang dibagi ke dalam dua titik prioritas (titik pertama sepanjang 12 km dan titik kedua sepanjang 1 km).
Rencana teknisnya adalah menambah lebar jalan eksisting yang semula 5 meter menjadi 7 meter, dengan menambah masing-masing 1 meter pada sisi kiri dan kanan jalan guna mengurai titik kemacetan parah.
Diketahui, Jalan Elevated Maros-Bone merupakan jalur penghubung vital lintas Sulawesi yang masuk ke dalam skala prioritas nasional. Proyek ini digadang-gadang mampu meningkatkan kelancaran distribusi barang dan jasa, serta memperbaiki sistem logistik nasional di Pulau Sulawesi.
Selain itu, pembangunan paket jalan ini bertujuan memperbaiki kondisi kemantapan dan geometrik jalan demi memangkas waktu tempuh serta menyokong pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Selatan.
Namun, dengan adanya bagian proyek yang mangkrak dan belum selesai hingga melewati tahun anggaran yang ditentukan (2024), LSM SCW menilai ada indikasi kelalaian atau pelanggaran kontrak yang perlu diusut tuntas oleh penegak hukum demi menyelamatkan uang negara dan menjamin keselamatan publik.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor PT Ricky Kencana Sukses Mandiri dan Satker yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi terkait keterlambatan penyelesaian proyek tersebut. (*)

