SINARKATA.COM, MAMUJU – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat Mohammad Ali Chandra menerima kunjungan Kepala Bagian Keuangan Sekretariat Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Herlina Marpaung beserta jajaran, Jumat 22 Mei 2026.
Pertemuan berlangsung di Ruang Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat. Kepala BPKAD Sulbar didampingi Kepala Bidang Barang Milik Daerah (BMD) Muhammad.
Kunjungan koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka penyelesaian laporan likuidasi Satuan Kerja (Satker) Inaktif Dana Tugas Pembantuan. Hal ini sejalan dengan upaya mewujudkan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.
Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat Mohammad Ali Chandra menyampaikan bahwa koordinasi ini sangat penting untuk memastikan penyelesaian administrasi keuangan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Melalui koordinasi ini, kami berharap proses penyelesaian laporan likuidasi satker inaktif dapat berjalan secara tertib, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi, sehingga tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” ujar Ali Chandra.
Ia menambahkan, BPKAD Provinsi Sulawesi Barat berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri, dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan proses penyelesaian laporan likuidasi dapat segera dituntaskan serta mendukung tertib administrasi pengelolaan keuangan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

