SINARKATA.COM, MAKASSAR – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem resmi menunjuk Hayarna Hakim sebagai Penggantian Antarwaktu (PAW) Rusdi Masse Mappasessu (RMS) di DPR RI, untuk melanjutkan sisa masa jabatan anggota DPR RI periode 2024–2029.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan DPP Partai NasDem Nomor: 143-Kpts/DPP-NasDem/IV/2026 tentang Penggantian Antarwaktu Rusdi Masse Mappasessu sebagai Anggota DPR RI Fraksi NasDem periode 2024–2029.
SK tersebut ditandatangani Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Hermawi F Taslim di Jakarta, tertanggal 16 April 2026.
Ketua DPW Partai NasDem Sulsel, Syaharuddin Alrif, membenarkan adanya penunjukan tersebut.
“SK-nya sudah ada, sudah ditandatangani Ketum dan Sekjen,” ujar Syaharuddin Alrif, Jumat (19/6/2026) sore.
Dalam keputusan itu juga disebutkan bahwa Fraksi Partai NasDem DPR RI diminta segera memproses administrasi PAW sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebelumnya, satu kursi DPR RI Dapil Sulsel III kosong setelah Rusdi Masse resmi meninggalkan Partai NasDem pada Januari 2026.
Mantan Bupati Sidrap dua periode itu kemudian bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI.
Dapil Sulsel III sendiri meliputi Kabupaten Enrekang, Luwu, Luwu Timur, Luwu Utara, Pinrang, Sidenreng Rappang (Sidrap), Tana Toraja, Toraja Utara, dan Kota Palopo.
Pada Pemilu 2024, RMS meraih 161.301 suara dan menjadi peraih suara tertinggi internal Partai NasDem di dapil tersebut.
Secara keseluruhan, NasDem berhasil mengamankan dua kursi DPR RI dari Dapil Sulsel III.

