Ruko Terbakar di Mamuju, Diduga Dipicu Arus Pendek Listrik

SINARKATA, MAMUJU – Sebuah rumah toko (ruko) yang terletak di Jalan Martadinata, Kelurahan Tambayako, Kabupaten Mamuju, tepatnya di depan Kantor BPS Provinsi Sulawesi Barat, mengalami kebakaran pada Kamis, 23 April 2026.

Personel Pemadam Kebakaran, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Provinsi Sulawesi Barat bergerak cepat merespons laporan kebakaran tersebut dan berhasil memadamkan api.

Kebakaran tersebut menghanguskan sebagian rumah toko (ruko) bagian teras yang digunakan sebagai tempat usaha milik warga.

Berdasarkan informasi di lapangan, peristiwa ini diduga dipicu oleh arus pendek listrik. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian materi belum dapat diperkirakan.

Salah satu personel Damkar Sulbar, Zulfikar, yang turut berada di lokasi kejadian, menyampaikan bahwa pihaknya langsung bergerak setelah menerima laporan dari masyarakat.

Tim Damkar Kabupaten Mamuju bersama personel Brimob Sulbar berhasil memadamkan api hingga proses pendinginan dilakukan secara terpadu guna mencegah api kembali menyala.

“Sebagaimana arahan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, agar mempercepat pelayanan kepada masyarakat. Begitu menerima informasi, kami langsung menuju lokasi dan melakukan pemadaman bersama tim gabungan. Alhamdulillah api sudah berhasil dipadamkan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Sulbar, Andi Juandi mengingatkan agar masyarakat selalu mengecek dan memastikan instalasi kelistrikan yang terpasang di rumah sesuai standar keamanan.

Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi bahaya kebakaran, khususnya yang disebabkan oleh instalasi listrik.

Diharapkan masyarakat dapat rutin memeriksa kondisi jaringan listrik di tempat usaha maupun hunian, serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila terjadi kondisi darurat, guna meminimalisir risiko dan dampak yang ditimbulkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *